JUDUL : ISLAM NORMATIF DAN ISLAM HISTORISITAS
I. Latar Belakang Masalah
Pemahaman terhadap keislaman selama ini dipahami sebagai doktrin yang baku dan menjadi suatu norma yang tidak sanggup dikritik, dan menjadikan sebagai pedoman untuk menilai dogmatika yang dimiliki orang lain, meskipun demikian dogmatika tersebut tidak sanggup dilepaskan dari segi sejarah pembentukan dogmatika itu sendiri. Kecenderungan salah penafsiran terhadap norma menjadikan truth xlaim, dimana klaim mengasumsikan bahwa tidak ada kebenaran dan keselamatan insan kecuali dengan agamanya. Dogmatika tersebut harus disosialisasikan semenjak usia dini dan dilaksanakan dalam kehidupan manusia. Sehingga norma dan tingkah laris umat beragama akan teratur. Dan agama yang sebetulnya pada esensinya sebagai bentuk ekspresi religiusitas, dimana makna cinta kemanusiaan menjadi inti dari agama, menjelma sumber konflik atas nama Tuhan.
Dan disini, pemikiran Amin Abdullah menjadi relevan, Karena berusaha untuk merumuskan kembali penafsiran ulang semoga sesuai dengan tujuan dari jiwa agama itu sendiri, dan disisi yang lain bisa menjawab tutuntutan zaman, dimana yang diharapkan yaitu cara berfikir, kreativitas, dan penemuan yang terus menerus dan menghindarkan ketertutupan berfikir. Dalam melaksanakan penelitian terhadap Amin Abdullah dari buku yang ada diperpustakaan, atau info yang kami kumpulkan menurut studi kepustakaan yang ditulis oleh Amin Abdullah. Dalam metode demikian, peneliti memakai deskripsi dan analisa terhadap pemikiran Amin Abdullah perihal pendekatan historisitas dan normatifitas. Sisi historisitas merupakan bentuk sejarah bagaimana dogmatika itu muncul, sedangkan normatifitas yaitu aturan baku itu sendiri, yang mana tidak sanggup dilepaskan dari pemikiran tentangnya. Dan penafsiran tersebut tidak hanya ditentukan oleh teks tunggal melainkan juga kepentingan, kondisi, maupun pemikiran yang mendasari penafsiran itu, yang kini telah dijadikan pedoman mutlak.
II. Rumusan Masalah
a. Apa pengertian dari Islam normatifitas dan Islam historisitas ?
b. Apa perbedaan antara Islam normatifitas dan Islam historisitas ?
c. Apakah yang dihasilkan dari Islam normatifitas dan Islam historisitas ?
III. Manfaat Dan Tujuan Penulisan
Kami menulis makalah ini ,agar pembaca lebih mengerti secara detail perihal Islam normatifitas dan Islam historisitas, perihal perbedaan-perbedaan yang menonjol dari keduanya, dan juga mengetahui hasil – hasil dari Islam normatifitas dan Islam historisitas
IV. Pembahasan
A. Pengertian Islam Normatifitas dan Islam Historisitas
1. Islam Normatifitas
Kata normatif berasal dari bahasa Inggris norm yang berarti norma , ajaran, acuan, ketentuan perihal kasus yang baik dan buruk, yang boleh dilakukan dan dilarang dilakukan pada aspek normatifitas, studi Islam agaknya masih banyak terbebani oleh misi keagamaan yang bersifat memihak sehingga kadar muatan analisis, kritis, metodologis, historis, empiris, terutama dalam menelaah teks-teks atau naskah keagamaan produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali dalam lingkungan peneliti tertentu yang masih sangat terbatas. Sedangkan yang dimaksud Islam normatife yaitu Islam pada dimensi saklar yang diakui adanya realitas transendetal yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu atau sering disebut realitas keTuhanan. Dan pada umumnya normatifitas anutan wahyu dibangun, dibakukan, ditelaah lewat banyak sekali suatu pendekatan doctrinal teologis.
2. Islam Historisitas
Dalam kamus umum bahasa Indonesia, W. J. S Poerdaminta menyampaikan sejarah yaitu insiden dan insiden penting yang benar-benar terjadi. Dari pengertian tersebut, sanggup dikatakan bahwa sejarah Islam yaitu insiden yang benar-benar terjadi. Dari pengertian tersebut, sanggup dikatakan bahwa sejarah Islam yaitu insiden yang benar-benar terjadi , yang berkaitan dengan waktu, tokoh-tokoh yang melaksanakan penyebaran agama Islam tersebut. Untuk lebih jelasnya , kita sanggup mengambil kesimpulan bahwa Islam historis yaitu islam yang tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan dan kehidupan insan yang berada dalam ruang dan waktu. Islam yang terangkai dengan konteks kehidupan pemeluknya. Oleh jadinya realitas keTuhanan. Dan pada umumnya historisitas keberagaman insan ditelaah lewat banyak sekali sudut pendekatan social-keagamaan yang bersifat multi dan interdisipliner, baik lewat pendekatan historis, filosofis, psikologis, sosiologis, cultural maupun antropologis.
Ruang lingkup sejarah Islam dilihat dari segi periodesasinya dibagi menjadi periode klasik, periode pertengahan dan periode modern. Periode klasik (650 – 1250 M) dibagi lagi menjadi masa kemajuan Islam (650 – 100 M) dan masa disintegrasi (1000 – 1250 M) Selanjutnya, periode pertengahan yang berlangsung dari tahun (1250 – 1800 M), dibagi menjadi dua masa, masa kemunduran I dan masa III kerajaan besar. Masa kemunduran semenjak 1250 – 1500 M. Masa III kerajaan besar berlangsung semenjak 1500 – 1800 M. Periode modern, sains Islam dikembangkan oleh kaum muslimin semenjak kala Islam kedua, yang keadaannya sudah tentu merupakan salah satu pencapaian besar dalam peradban Islam. Selama kurang lebih tujuh ratus tahun, semenjak kala kedua hingga kesembilan masehi, peradaban Islam merupakan peradaban yang paling produktif dibandingkan dengan peradaban manapun di wilayah sains dan sains Islam berada pada garda depan dalam banyak sekali kegiatan, mulai dari kedokteran, astronomi, matematika, fisika dan sebagainya yang dibangun atas kode nilai-nilai Islami. Sedangkan Islam Hostoris atau Islam sebagai produk sejarah yaitu islam yang dipahami dan Islam yang dipraktekkan kaum muslimin diseluruh penjuru dunia, mulai dari masa Nabi Muhammad SAW hingga kini ini.
B. Perbedaan Islam dan Islam Historisitas
1. Islam Normatifitas
Ketika Islam dilihat dari sudut normatife, maka Islam merupakan agama yang di dalamnya berisi anutan Tuhan yang berkaitan dengan urusan keyakinan dan muamalah
2. Islam Historisitas
Ketika Islam dilihat dari segi Historis, atau sebagaimana yang terlihat dalam masyarakat, maka Islam tampil sebagai sebuah disiplin ilmu yang di dalamnya dibahas banyak sekali insiden dengan memperhatikan unsure tempat, waktu, obyek, latar belakang, dan pelaku dari insiden tersebut.
C. Hasil dari Islam Normatifitas dan Islam Historisitas
1. Islam Normatifitas
Pendekatan Islam normatifitas lebih menekankan pada aspek normatife dalam anutan Islam sebagaimana terdapat dalam AlQur’an dan Sunnah. Dalam pandangan, Islam normatife kemurnian Islam dipandang secara tekstual menurut Al-Qur’an dan hadits selain itu dinyatakan bid’ah.
Kajian Islam normatife menghasilkan tradisi teks :
· Tafsir : tradisi klarifikasi dan pemaknaan kitab suci
· Teologi : tradisi pemikiran perihal kasus ke Tuhanan
· Fiqih : tradisi pemikiran dan laris dalam pendekatan diri pada Tuhan
Filsafat : tradisi pemikiran dalam bidang hakikat kenyataan, kebenaran, dan kebaikan
2. Islam Historisitas
Dalam pemahaman kajian Islam historis, todak ada konsep atau hokum Islam yang bersifat tetap semua bosa berubah. Kaum historis mempunyai pemahman perihal aturan Islam yang mana aturan Islam itu yaitu produk dari pemikiran ulama yang muncul alasannya yaitu konstruk aspek relitivitas pemahaman keagamaan. Pemahaman insan terhadap anutan agamanya yaitu bersifat relative dan terkait dengan konteks budaya social tertentu.
Kajian Islam historis menghasilkan tradisi atau disiplin studi empiris
Antropologi Agama : Disiplin yang mempelajari tingkah laris insan beragama dalam hubungannya dengan kebudayaan
Sosiologi Agama : disiplin yang mempelajari system kekerabatan social masyarakat dalam hubungannya dengan agama
Psikologi agama : disiplin yang mempelajari aspek – aspek kejiwaan insan dalam hubungannya dengan agama
V. Kesimpulan
A. 1. Islam normatife yaitu islam pada dimensi sacral yang diakui adanya realitas transedetal yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu atau sering disebut ke-Tuhan-an
2. Islam historis yaitu islam yang tidak bias dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan insan yang berada dalam ruang dan waktu
B. 1. Islam Normatifitas, islam merupakan agama yang didalamnya berisi anutan Tuhan yang berkaitan dengan urusan keyakinan dan muamalah
2. Islam historisitas , itu di dalamnya membahas perihal peristiwa, dengan memperhatikan unsure tempat, waktu, objek, latar belakang , dan pelaku dari insiden tersebut.
C. 1. Islam normatif menghasilkan tradiosi teks yaitu :
· Tafsir : tradisi klarifikasi dan pemaknaan kitab suci
· Teologi : tradisi pemikiran perihal kasus ke Tuhanan
· Fiqih : tradisi pemikiran dan laris dalam pendekatan diri pada Tuhan
Filsafat : tradisi pemikiran dalam bidang hakikat kenyataan, kebenaran, dan kebaikan.
2.Islam historis menghasilkan tradisi atau disiplin studi empiris, yaitu :
Antropologi Agama : Disiplin yang mempelajari tingkah laris insan beragama dalam hubungannya dengan kebudayaan
Sosiologi Agama : disiplin yang mempelajari system kekerabatan social masyarakat dalam hubungannya dengan agama
Psikologi agama : disiplin yang mempelajari aspek – aspek kejiwaan insan dalam hubungannya dengan agama
VI. Penutup
Demikian makalah ini kami buat, dalam pembuatan makalah ini tentunya masih jauh dari kesempurnaan. Oleh alasannya yaitu itu, kritik dan saran yang konstruktif senantiasa kami harapkan demi perbaikan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Amin. 1996. Studi Agama : Normatifitas atau Historisitas?. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Muqowim dkk. 2005. Pengantar Studi Islam . Yogyakarta : Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga
Advertisement